Pabrikan Butuh Kepastian Soal Kebijakan Televisi Digital
Feb 24, 2015
Edit
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS--Produsen pesawat televisi Tanah Air membutuhkan kepastian soal kebijakan penerapan televisi digital agar televisi yang diproduksi juga dilengkapi dengan peralatan yang bisa menangkap siaran televisi digital, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Perlu ada kepastian soal kebijakan televisi digital tersebut karena sebelumnya produsen TV juga sudah memproduksi TV yang bisa menangkap sinyal televisi digital, namun karena belum ada kejelasan soal itu akhirnya dihentikan," ujarnya saat berkunjung ke PT Hartono Istana Teknologi yang memproduksi TV merek Polytron di Kudus, Jawa Tengah, Senin.
Polytron, salah satu produsen televisi yang sudah pernah memproduksi televisi yang dilengkapi digital tunner, untuk sementara dihentikan sambil menunggu kepastian kebijakan soal televisi digital, kata dia.
Ia berharap, dalam waktu dekat pemerintah mengeluarkan kepastian kebijakan soal televisi digital."Pemerintah sendiri memang memiliki kebijakan soal televisi digital pada tahun 2018," ujarnya.
Ketika ada kebijakan produksi TV analog harus dihentikan, maka televisi analog milik masyarakat tetap harus bisa menikmati siaran televisi digital. Salah satunya, kata dia, perlunya disubsidi peralatan set top box TV digital yang jumlahnya bisa mencapai 8.000 unit.
Televisi digital merupakan jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Kelebihan televisi digital adalah kualitas visual dan audio yang lebih bagus dari pada televisi analog.
SUMBER
"Perlu ada kepastian soal kebijakan televisi digital tersebut karena sebelumnya produsen TV juga sudah memproduksi TV yang bisa menangkap sinyal televisi digital, namun karena belum ada kejelasan soal itu akhirnya dihentikan," ujarnya saat berkunjung ke PT Hartono Istana Teknologi yang memproduksi TV merek Polytron di Kudus, Jawa Tengah, Senin.
Polytron, salah satu produsen televisi yang sudah pernah memproduksi televisi yang dilengkapi digital tunner, untuk sementara dihentikan sambil menunggu kepastian kebijakan soal televisi digital, kata dia.
Ia berharap, dalam waktu dekat pemerintah mengeluarkan kepastian kebijakan soal televisi digital."Pemerintah sendiri memang memiliki kebijakan soal televisi digital pada tahun 2018," ujarnya.
Ketika ada kebijakan produksi TV analog harus dihentikan, maka televisi analog milik masyarakat tetap harus bisa menikmati siaran televisi digital. Salah satunya, kata dia, perlunya disubsidi peralatan set top box TV digital yang jumlahnya bisa mencapai 8.000 unit.
Televisi digital merupakan jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Kelebihan televisi digital adalah kualitas visual dan audio yang lebih bagus dari pada televisi analog.
SUMBER