2 Kanal Tersisa Jadi Rebutan ( ANALOG )

Penandatangan berkas acara EDP antara KPID DIY, lembaga penyiaran dan saksi. (Foto: Febriyanto)
YOGYA (KRjogja.com) - Sebanyak 11 lembaga penyiaran yang mengelola stasiun televisi lokal memperebutkan 3 kanal tambahan di wilayah DIY yang dikeluarkan Kementrian Kominfo. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo (Permen Kominfo) No 31 Tahun 2014 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggara Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency.

"Untuk saat ini sudah ada 15 kanal yang ditempati stasiun televisi swasta nasional dan lokal. Dengan tambahan 3 kanal berarti totalnya ada 18 kanal. Tapi berdasar informasi terakhir satu kanal sudah dipakai RTV. Jadi hanya tersisa 2 kanal yang diperebutkan 11 lembaga penyiaran stasiun televisi lokal yang sudah mendaftar dan diverifikasi KPID DIY," tutur Ketua KPID DIY Sapardiyono SHut MH usai Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan tiga lembaga penyiaran stasiun televisi lokal yang mendaftar di Aula Plaza Informasi Dishub Kominfo DIY Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta, Rabu (21/1/2015).

Ditambahkan Sapar, setelah EDP ini nanti prosesnya masih panjang. Hasil dari EDP berupa surat rekomendasi akan disapaikan ke Kementrian Kominfo. Setelah itu akan ada forum rapat bersama Kementrian Kominfo dengan KPI Pusat untuk menentukan. Setelah 30 hari barulah keluar Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) diikuti IPP Prinsip dengan tindak lanjut ujicoba siaran selama 1 tahun.

"Akan ada evaluasi setelah ujicoba siaran itu. Apakah berhak dapat IPP Tetap atau tidak," sebut Sapar.

Ia menambahkan berdasar aspek formal yang diajukan, seluruhnya merupakan televisi swasta lokal. Namun begitu semua akan diklarifikasi pada saat EDP yang bakal jadi acuan pembuatan surat rekomendasi. Sementara 11 lembaga penyiaran yang mengikuti EDP ini, PT Untukmu Indonesia Yogyakarta (Inspira TV), PT Citra Perkasa Media Tivi (Citra TV) dan PT Omni Semarang (O Channel Yogyakarta) ketiganya EDP Rabu (21/1/2015). PT Balakosa Media Digital (Kompas TV Yogyakarta), PT Matahari Yogya Televisi (My TV), PT Mega Adi Citra (Kresna TV) EDP Kamis (22/1/2015).

Selanjutnya PT Yogyakarta Citratama Televisi (Yogya Channel) dan PT Media Gladsindo Televisi (Blangkon TV) EDP Selasa (27/1/2015) serta PT Mitra Televisi Yogyakarta (NET Yogyakarta), PT Televisi Tempo Yogyakarta (Tv Tempo) dan PT Bama Berita Sarana (Televisi Tujuh Yogyakarta) EDP Rabu (28/1/2015).

Ketiga lembaga penyiaran yang mengikuti EDP Rabu (21/1/2015) mengaku siap memaksimalkan potensi lokal sebagai materi konten siaran mereka. Bahkan pemirsa akan ditempatkan sebagai subjek program sehingga nantinya masyarakat akan banyak diakomodir dalam konten siaran. Lokalitas budaya akan jadi perhatian utama dalam sajian siaran. Selain program tentang pemberdayaan perempuan, anak-anak serta pendidikan. Karena itu mereka yakin keberadaan calon televisi lokal Yogyakarta ini akan mampu memberikan nilai lebih untuk kesejahteraan. (*-5)

Danar Widiyanto | Rabu, 21 Januari 2015

SUMBER

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel