KPI Rampungkan Seleksi TV Digital
Sep 25, 2014
Edit
TEMPO.CO, Bandung - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Sujarwanto Rahmat M Arifin mengatakan, lembaganya sudah merampungkan seleksi lembaga penyiaran untuk bersiaran lewat televisi digital. "Baru proses seleksi, dalam waktu dekat beberapa akan mendapat izin, setelah itu baru mereka melakukan percobaan siaran," kata dia di Bandung, Rabu, 24 September 2014.
Menurut Rahmat, KPI di daerah sudah rampung proses seleksinya yang dimulai sejak sebulan lalu. Terbanyak di Jawa Barat yang meloloskan 17 televisi, disusul DKI Jakarta 14 televisi, dan Banten 2 televisi serta Kepulauan Riau. Dalam waktu dekat menyusul Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Provinsi Kepulauan Riau, menurut dia, menjadi satu-satunya daerah di luar Jawa yang mendapat prioritas untuk televisi digital. "Karena ada kaitannya dengan perang informasi dengan negara tetangga. Kepri tahun ini didahulukan," kata Sujarwanto.
Lembaga KPI Daerah yang ditugasi menggelar seleksi itu diwanti-wanti agar mempertimbangkan komposisi televisi yang lolos seleksi itu. "Semangat Undang-Undang Penyiaran itu diversity of ownership, dan diversity of content," kata Sujarwanto.
Kementerian Komunikasi Dan Informasi menjanjikan akan secepatnya menerbitkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), yang menjadi izin sementara agar lembaga penyiaran itu bisa menggelar siaran percobaan sebelum mengantungi izin tetap. "Sebelum Pak Tif (Menkominfo) mundur, rencananya Beliau akan teken beberapa IPP. Pak Tif akan mundur sebelum 1 Oktober," kata dia.
Kementerian juga sudah menggelar lelang untuk pengelola Network Provider penyelenggara siaran digital itu. Sejumlah jaringan bisnis penyelengara siaran televisi saat ini sudah memenangkan tender provider siaran digital itu di antarnaya Viva, Elang Mahkota Teknologi (SCTV), serta grup Trans. "Ketika menjadi pemenang Network Provider, mereka harus menyumbangkan sejumlah Set Top Box, yang akan dibagikan pada masyarakat secara cuma-cuma," kata dia.
Menurut dia, pola bisnis televisi digital berbeda dengan siaran analog saat ini, karena membutuhkan alat bantu Set Top Box. Rata-rata tiap ibu kota provinsi diberi 6 slot frekwensi yang masing-masing frekuensi bisa menyiarkan bersamaan 6-12 siaran televisi. Pemerintah belum melepas semua slot yang tersedia.
Network Provider itu akan mengelola masing-masing frekuensi untuk siaran digital itu. "Pemancar satu, tapi dipakai bareng-bareng. Tergantung teknologinya, kalau SD (Standard Definition) bisa sampai 12 televisi, kalau teknologi HD (High Definition) mungkin separuhnya," kata Sujarwanto.
Sujarwanto optimistis akhir tahun ini, masyarakat bisa menikmati siaran televisi digital. Hanya, dia meminta agar pemerintah secepatnya melakukan sosialisasinya. "Bagusnya pemerintah membuat sosialisasi bahwa sebentar lagi masuk televisi digital, sehingga masyarakat punya persiapan," kata dia.
Ketua Komisi Hukum Dan Regulasi, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Neil Tobing mengatakan, organisasinya berharap agar keberadaan televisi digital tidak malah menjadikan bisnis televisi menjadi jenuh karena terlalu banyak pemain. "Kami minta pemerintah menyiapkan regulasi yang substansinya tetap akan melindungi pemain di industri televisi yang sudah ada saat ini," kata dia.
AHMAD FIKRI
SUMBER: http://www.tempo.co/read/news/2014/09/24/058609446/
Menurut Rahmat, KPI di daerah sudah rampung proses seleksinya yang dimulai sejak sebulan lalu. Terbanyak di Jawa Barat yang meloloskan 17 televisi, disusul DKI Jakarta 14 televisi, dan Banten 2 televisi serta Kepulauan Riau. Dalam waktu dekat menyusul Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Provinsi Kepulauan Riau, menurut dia, menjadi satu-satunya daerah di luar Jawa yang mendapat prioritas untuk televisi digital. "Karena ada kaitannya dengan perang informasi dengan negara tetangga. Kepri tahun ini didahulukan," kata Sujarwanto.
Lembaga KPI Daerah yang ditugasi menggelar seleksi itu diwanti-wanti agar mempertimbangkan komposisi televisi yang lolos seleksi itu. "Semangat Undang-Undang Penyiaran itu diversity of ownership, dan diversity of content," kata Sujarwanto.
Kementerian Komunikasi Dan Informasi menjanjikan akan secepatnya menerbitkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), yang menjadi izin sementara agar lembaga penyiaran itu bisa menggelar siaran percobaan sebelum mengantungi izin tetap. "Sebelum Pak Tif (Menkominfo) mundur, rencananya Beliau akan teken beberapa IPP. Pak Tif akan mundur sebelum 1 Oktober," kata dia.
Kementerian juga sudah menggelar lelang untuk pengelola Network Provider penyelenggara siaran digital itu. Sejumlah jaringan bisnis penyelengara siaran televisi saat ini sudah memenangkan tender provider siaran digital itu di antarnaya Viva, Elang Mahkota Teknologi (SCTV), serta grup Trans. "Ketika menjadi pemenang Network Provider, mereka harus menyumbangkan sejumlah Set Top Box, yang akan dibagikan pada masyarakat secara cuma-cuma," kata dia.
Menurut dia, pola bisnis televisi digital berbeda dengan siaran analog saat ini, karena membutuhkan alat bantu Set Top Box. Rata-rata tiap ibu kota provinsi diberi 6 slot frekwensi yang masing-masing frekuensi bisa menyiarkan bersamaan 6-12 siaran televisi. Pemerintah belum melepas semua slot yang tersedia.
Network Provider itu akan mengelola masing-masing frekuensi untuk siaran digital itu. "Pemancar satu, tapi dipakai bareng-bareng. Tergantung teknologinya, kalau SD (Standard Definition) bisa sampai 12 televisi, kalau teknologi HD (High Definition) mungkin separuhnya," kata Sujarwanto.
Sujarwanto optimistis akhir tahun ini, masyarakat bisa menikmati siaran televisi digital. Hanya, dia meminta agar pemerintah secepatnya melakukan sosialisasinya. "Bagusnya pemerintah membuat sosialisasi bahwa sebentar lagi masuk televisi digital, sehingga masyarakat punya persiapan," kata dia.
Ketua Komisi Hukum Dan Regulasi, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Neil Tobing mengatakan, organisasinya berharap agar keberadaan televisi digital tidak malah menjadikan bisnis televisi menjadi jenuh karena terlalu banyak pemain. "Kami minta pemerintah menyiapkan regulasi yang substansinya tetap akan melindungi pemain di industri televisi yang sudah ada saat ini," kata dia.
AHMAD FIKRI
SUMBER: http://www.tempo.co/read/news/2014/09/24/058609446/