Opini Mengenai Ujicoba Siaran TV Digital Juni 2016

Penandatanganan MoU Antara TVRI Dengan Penyedia Ponten Dalam Rangka Ujicoba Siaran TV Digital

Jakarta 9 Juni 2016, Menteri Kominfo Rudiantara menyaksikan penandatanganan MoU antara TVRI dengan Penyedia Konten dalam rangka ujicoba siaran TV digital. Uji coba TV Digital merupakan implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Uji Coba Teknologi Telekomunikasi, Informatika dan Penyiaran. Dalam pelaksanaannya akan diuji coba beberapa jenis teknologi, antara lain TV Digital metode SFN (single frequency network) dan MFN (multi frequency network).

Ujicoba akan dilakukan pada 15 Juni - 15 Desember 2016 pukul 04.00 WIB - 02.00 WIB oleh 36 Penyedia Konten di MUX LPP TVRI. Penyedia Konten tersebut diantaranya:
  1. PT Nusantara Media Mandiri
  2. PT Nusantara Media Mandiri Parahiyangan
  3. PT Nusantara Media Mandiri Tapanuli
  4. PT Nusantara Media Mandiri Batam
  5. PT Nusantara Media Mandiri Yogyakarta
  6. PT Inspira Televisi Indonesia
  7. PT Inspira Media Televisi
  8. PT Inspira Medan Mulia
  9. PT Inspira Multi Talenta
  10. PT Badar Televisi Media Persada
  11. PT Televisi Mutiara Elok Digital
  12. PT Media Kreatif Sumedang
  13. PT Bandung Persada Tivi Digital
  14. PT TVMu Surya Utama
  15. PT Indonesia Visual Televisi Serang
  16. PT Kemuning Televisi
  17. PT Eka Televisi Bandung
  18. PT Reka Indah Media
  19. PT Media Inti Televisi Nusantara
  20. PT Merah Putih Satu Visi
  21. PT Detik TV Indonesia
  22. PT Duta Anugerah Indah
  23. PT Daya Angkasa Andalas Indah
  24. PT Net Mediatama Televisi
  25. PT Cipta Megaswara Televisi
  26. PT Oxcy Media Televisi
  27. PT Industri Televisi Semarang
  28. PT Reksa Birama Media
  29. PT Pasundan Utama Televisi
  30. PT Mediantara Televisi Bali
  31. PT Makassar Lintasvisual Cemerlang
  32. PT Borneo Television
  33. PT Kompas TV Media Informasi
  34. PT Pratama Cipta Digital
  35. PT Gramedia Media Nusantara
  36. PT Digital Inspirasi Indonesia
Ke-36 Penyedia konten ini kemungkinan akan melakukan siaran secara bergantian dengan jadwal tertentu di satu frekuensi milik LPP TVRI dimana dalam 1 MUX bisa menampung setidaknya 12 siaran. Yang jadi pertanyaan adalah, kemana ya tv lokal seperti contoh di Jogja ada AdiTV, JogjaTV, RBTV, dll ?

Rencananya, ujicoba siaran digital akan dilaksanakan di 20 lokasi di antaranya Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Ujung Pandang, Gorontalo dan Manado.

Hingga saat ini belum diketahui apakah stasiun tv lain yang sudah mempunyai pemancar digital DVB-T2, ikut on air atau mengikuti uji coba siaran ini atau tidak. Di Yogyakarta sendiri selain TVRI, ada 5 pemancar digital yang sudah siap mengudara diantaranya milik Indosiar, MetroTV, TVOne, MNC Media, dan Transcorps. Untuk siaran simulcast atau siaran bersamaan antara analog dan digital pada stasiun-stasiun itu tetap akan memperhatikan aspek interferensi dan efisiensi juga.

Tujuan ujicoba adalah untuk meneliti aspek teknis dan non teknis sebagai materi masukan terhadap revisi UU Penyiaran. Seperti yang pernah saya tulis di blog ini Akankah standar DVB-T2 Sebagai Standar Penyiaran Televisi Digital Terrestrial Di Indonesia Dirubah ? yang disitu disinggung mengenai standar DVB-T2 yang sebenarnya dari sisi teknologi menempati peringkat terakhir dari 3 standar utama DTTB bahkan untuk visi ke depan, mungkin 10 tahun setelah migrasi misalnya, DVB-T2 tidak cocok diterapkan di Indonesia. Pada ujicoba ini kemungkinan juga akan ikut andil dalam penentuan standar tersebut diiringi perkembangan tehnologi yang begitu pesat.

Mari kita ikuti perkembangannya..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel