Migrasi Penyiaran Digital Akan Tetap Berjalan

Migrasi Penyiaran Digital Akan Tetap Berjalan
Jakarta, Kominfo – Saat ini pemerintah tengah mengkaji Revisi Undang-Undang Penyiaran dengan mempertimbangkan aspek kelembagaan pengawasan, bisnis dan konten. Selain itu, revisi  juga dilatari oleh adanya aspek teknologi terutama migrasi penyiaran menuju digitalisasi. “Firm Pemerintah sederhana bahwa digitalisasi harus tetap berjalan. Meskipun ada sengketa hukum menjadi suatu putusan yang inkracht tidak akan menghalangi proses migrasi migrasi penyiaran ke digital. (Aspek) yang akan dibicarakan lebih dalam adalah formatnya,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada pembukaan Kongres Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) 2016, di Jakarta, Kamis (26/05/2016).

Format tersebut, menurutnya  bisa bermacam-macam, "Tidak harus yang ada sekarang, yang penting efisien bagi industri penyiaan secara keseluruhan,” kata Rudiantara dalam Rembuk TV Lokal Untuk Indonesia bertema Masa Depan Digitalisasi Penyiaran Indonesia itu.

Dengan kondisi yang harus tetap jalan, pihaknya menurut Rudiantara akan melakukan uji coba. “Saya sudah menandatangani Peraturan Menteri untuk uji coba ini. Ini menjadi suatu unavoidable bagi saya, karena jika ingin migrasi digital tetap jalan, kita harus confidence. Regulator, pemain dan masyarakat pada prinsipnya bisa yakin bahwa ini akan memberikan manfaat bagi semuanya,” tandas Rudiantara.

Menteri Rudiantara menjelaskan dalam bulan Juni akan sudah diketahui keputusan mengenai siapa saja, dimana saja dan berapa lama uji coba akan dilaksanakan. “Yang penting secara teknis tidak boleh dikomersilkan. Para pelakunya tidak boleh jualan iklan walaupun mungkin di lapangan mungkin tidak bisa dilakukan sepenuhnya. Hal ini tergantung niatnya saja, karena dimana ada niat yang baik akan ada jalannya,” tuturnya di hadapan peserta yang terdiri dari pengelola televisi lokal.

Model Bisnis

Industri penyiaran tidak saja membutuhkan teknologi namun juga membutuhkan model bisnis . “Apakah model bisnisnya sustainable atau tidak, yang mana ini tergantung pada regulatory frame-nya. Apakah struktur industri bentuknya full competition atau semacam koalisi oligopoli. Namun saya tidak berpretensi ke hal itu, yang menjadi perhatian saya hanya sustainability-nya,” tutur Menkominfo.

Selajutnya Rudiantara mengatakan industri penyiaran pada dasarnya memiliki dimensi pendidikan yang sangat besar namun aspek bisnisnya pun tetap tidak bisa dihilangkan. “Kementerian Kominfo memberikan semacam sharing concern kepada masyarakat, bahwa konten penyiaran punya concern dengan masalah pendidikan, anak dan tidak bias gender. Ini nantinya menjadi tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru yang masih dalam seleksi,” jelas Rudiantara

Kongres ATVLI dihadiri Ketua Umum ATVLI Himawan Mashuri, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhari serta Anggota Dewan Penasehat ATVLI Bambang Subijantoro serta seluruh Pengurus ATSI. Kongres yang dimoderatori Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi dilaksanakan di Hall Dewan Pers di Jakarta Pusat. (dps)

SUMBER: https://www.kominfo.go.id/content/detail/7523/migrasi-penyiaran-digital-akan-tetap-berjalan/0/berita_satker

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel