Komisi I DPRD Babel Kunjungi Kemkominfo

Jakarta, Kominfo - Komisi I DPRD Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam rangka untuk mencari tahu program-program unggulan bidang kominfo di daerah.

Rombongan Komisi I DPRD Babel yang berjumlah 12 orang itu dipimpin Ketuanya HK  Junaidi, diterima langsung oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu.  di Kantor Kemkominfo, Jalan Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Selasa(17/2).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala PIH, Ismail Cawidu mewakili Sekjen Kominfo Suprawoto menjelaskan secara singkat mengenai program-program yang berkaitan dengan bidang Komunikasi dan Informatika. Menurutnya ada tiga sasaran kerja Kemkominfo unggulan yaitu telekomunikasi, internet dan penyiaran.

Ketiga hal ini, kata Ismail, harus bersinergi dengan 7 program ungulan pemerintahan Pak Jokowi yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan energy, kemaritiman, pariwisata dan industri, infrastruktur, SDM dan perbatasan."Dari 3 program unggulan itu harus menyentuh 7 program pemerintah. Dalam broadband plan karna ini menjadi tulangpunggung dari program-program yang lain."katanya

Kedua dari internet ada cyber security dan e-government. Kemkominfo juga akan mempush e-government yakni program pemerintah harus terhubung dengan internet,  e-commerce (seluruh transaksi diupayakan terhubung dengan internet sehingga memudahkan dan mempercepat). "Kemudian penyiaran, sasaran utama kita adalah digitalisasi, kita switch dari analog ke TV Digital. Kita harapkan 2018 sudah terwujud."ungkap Ismail

7 (tujuh) program unggulan tersebut yaitu bidang Kedaulatan Pangan, Kedaulatan energi, Kemaritman, Pariwisata dan Industri, Infrastruktur, Sumber Daya Manusia, dan Perbatasan

Selain itu, Kapus Informasi dan Humas, juga mengungkapkan, pada tahun ini

Kominfo juga mengusulkan sebanyak 6(enam) UU yang akan direvisi. Undang-undang tersebut  yaitu UU No.36 tentang Telekomunikasi, UU Penyiaran,  UU Penggabungan Radio Televisi dan RRI, UU pos, UU ITE, dan UU perlindungan data pribadi. Namun yang masuk hanya tiga, yaitu penyiaran, UU Penggabungan Radio Televisi dan RRI dan ketiga tentang UU ITE yang khusus pasal 27 soal larangan di dunia maya karena banyak memakan korban. Orang marah-marah di facebook kemudian dipolisikan.

Sedangkan Perlindaungan data pribadi belum masuk tahun ini, karena pada tahun ini DPR RI hanya mengajukan 37 RUU pada Tahun 2015. Yang terakhir, perlindungan data pribadi yang dirasakan sangat mendesak. " Contoh Seperti bapak ibu tiap hari menerima telepon menawarkan pinjaman dll,"katanya

Sementara itu, Pimpinan rombongan Komisi I DPRD Babel, HK Junaidi mengatakan maksud kedatangan ke Kominfo ini, pihaknya ingin mendapatkan informasi mengenai apakah ada program-program unggulan ke daerah atau provinsi. "supaya kami dapat tahu dan membantu bapak-bapak ini bila ada program di daerah kami."kata Junaidi

Rombongan sebanyak  12 orang tersebut terdiri dari para anggota Komisi I DPRD Babel yaitu Wakil Ketua Komisi I Muhammad Amin dari Gerindra, Deddy Wijaya, Deni, Rina dari Fraksi Golkar,  Ariyanto dari PDIP, Hendra Astrajaya dari Nasdem, Sekretaris Komisi I DPRD Babel Toni Purnama dari PPP dan Haji Murdiman dari PKS,

Pada kesempatan tersebut sejumlah anggota Komisi I DPRD Babel melakukan tanya jawab seputar Program-Program Kemkominfo kepada Jurubicara Kominfo Ismail Cawidu.(yura)

SUMBER

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel