GlobalTV Digital Terrestrial - Transisi Dari Televisi Analog ke Televisi Digital di Tahun 2013

Melalui berbagai program sosialisasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan arahan mengenai transisi dari televisi analog ke televisi digital mulai tahun 2013. Adapun transisi itu akan dilakukan bertahap dimulai dari kota-kota besar di Indonesia.

Peralihan ke sistem televisi digital ini tentunya membawa dampak langsung bagi masyarakat dimana perangkat yang sudah ada harus ditambahkan dengan set top box ataupun mengganti pesawat televisi secara keseluruhan. Untuk itulah Kemenkominfo RI juga mewajibkan para stakeholder untuk menyediakan set top box (Sebuah perangkat set top box mengkonversi sinyal digital kembali ke analog, sehingga anda dapat menyaksikan TV free-to-air digital pada perangkat TV analog) bagi masyarakat tidak mampu.

Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital. Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang.

Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi. Singkat kata, penyiaran TV digital hanya mengenal dua status: Terima (1) atau Tidak (0).

Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak muncul.

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV. Pada era penyiaran digital, penonton TV tidak hanya menonton program siaran tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. Tersedia juga fasilitaslayanan interaktif dimana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara program siaran.

GlobalTV Siap Dalam MenyambutDigitalisasi Pertelevisian Indonesia

 Sejak tahun 2009, pemerintah Indonesia khususnya Kemenkominfo-RI telahmenyebarkan isu mengenai peralihan teknologi televisi analog yang selama ini berlaku di Indonesia,menjadi teknologi televisi digital (multipleksing).

Dari sudut pandang teknologi, hal tersebut merupakan kemajuan karena Indonesia akan menerapkan sebuah teknologi yang telah dipakai oleh negara-negara maju, serta para produsen besar televisi di seluruh dunia sudah mulai mengurangi jumlah produksi televisi dengan sistem teknologi analog.

Namun dari segi teknologi televisi yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, masih memakai teknologi analog dan bila ingin merubah televisi dirumah menjadi televisi digital maka dibutuhkan sebuah alat penerima dengan nama set top box.

Peralihan teknologi analog menjadi digital masih menjadi perdebatan di Indonesia. Komis I DPR yang berwenang membuat Undang-Undang Penyiaran menentang Kemenkominfo-RI yang ingin segera menerapkan teknologi tersebut. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bahwa keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 95 Tahun 2012 disusun tanpa sepengetahuan DPR.Kepmen yang ditandatangani Menteri Kominfo Tifatul Sembiring tersebut mengatur peluang usaha penyelenggaraan penyiaran multipleksing pada penyelenggaraan penyiaran televise digital terrestrial penerimaan tetap tidakberbayar(freetoair).

"Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Teresterial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air) tidak menuruti UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini direvisi DPR," ujar Zaki, Rabu (27/6/2012).Begitupun lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penyiaran seperti KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Dijelaskan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR ada tiga poin yang mengharuskan Indonesia bermigrasi ke TV digital. "Yang pertama, adanya kesepakatan ITU (International Telecommunication Union/otoritas telekomunikasi internasional) bahwa 17 Juni 2015 adalah batas waktu negara-negara di seluruh dunia untuk melakukan migrasi dari penyiaran TV analog ke penyiaran TV digital," papar Tifatul dalam rapat yang berlangsung di gedung DPR, Rabu (25/1/2012).

Selain itu, teknologi analog dinilai akan semakin mahal pengoperasiannya. Secara bertahap, teknologi ini akan usang dan tergeser. "Nantinya orang akan bergeser dari TV analog karena di masa depan akan sedikit pula orang yang memproduksi TV jenis ini," kata Tifatul.

Yang terakhir, spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas. Mengingat TV analog membutuhkan frekuensi, dan kian lama semakin padat. "Karena frekuensi ini semakin terbatas, efisiensi menjadi sangat kritikal untuk kita lakukan segera," pungkas Tifatul.

GlobalTV sebagai salah satu stasiun televisi besar yang telah berusia 10 tahun menyambut peralihan dari televisi analog ke televisi digital dengan kesiapan yang matang. Dengan tetap mengikuti tender multiplexng tv digital yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo-RI, GlobalTV ikut bertarung untuk mendapatkan jatah 2 kanal frekuensi tv digital dari beberapa zona yang disediakan oleh pemerintah yaitu zona 6 (Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta) serta zona 7 Jawa Timur.

Saat ini pun GlobalTV juga sedang membangun infrastruktur di beberapa kota besar serta melengkapi berbagai perangkat baru sebagai penunjang bagi sistem penyiaran televisi digital. Hal ini merupakan wujud komitmen GlobalTV untuk menjadi salah satu stasiun televisi besar dan menyajikan tayangan-tayangan yang berkualitas untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

Penulis : Idham Azka / Corporate Secretary

Sumber:
http://www.globaltv.co.id/corsec/detail/46/globaltv-digital-terrestrial-i
http://www.globaltv.co.id/corsec/detail/45/globaltv-digital-terrestrial-ii

Global Digital Terrestrial TV - Television Transition from Analogue to Digital Television in the Year 2013

Through a variety of outreach programs, the Ministry of Communications and Information Technology has provided guidance on the transition from analog television to digital television began in 2013. The transition will be phased in starting from the big cities in Indonesia. The transition to digital television system is certainly an immediate impact for the community in which existing devices must be added to the set top box or replace the television set as a whole. For that Kemenkominfo RI also require the stakeholders to provide a set top box (a set top box to convert the digital signals back to analog, so you can watch TV free-to-air analog TV digital devices) for poor people. Digital terrestrial television broadcasting is broadcasting which uses radio frequency VHF / UHF as well as analog broadcasting, but with digital content formats. In analog television broadcasting, the farther away from the television station signals will be weakened and the reception becomes bad and shaded images. As with the digital television broadcasting continues to deliver crystal clear picture and sound to the point where the signal is not acceptable anymore. In short, digital TV broadcasting only knew two status: Thank (1) or not (0). That is, when the digital broadcast receiver device can capture signals, the broadcast program will be accepted. Conversely, if the signal is not received then the picture-sound does not appear. With digital broadcasts, the quality of pictures and sound received an audience much better than analog broadcasts, where there is no ghosting or any form of noise (spots ant) ​​on the TV monitor. In the era of digital broadcasting, the audience does not just watch the TV broadcast programs but can also get additional facilities such as EPG (Electronic Program Guide) to determine the events that have and will be shown later. There are also interactive fasilitaslayanan where viewers can directly give a rating of voice broadcast program. GlobalTV Ready In Indonesian television MenyambutDigitalisasi  Since 2009, the government of Indonesia in particular Kemenkominfo-RI telahmenyebarkan issues concerning the transition of analog television technology that has been applied in Indonesia, into digital television technology (multiplexing). From a technological standpoint, it is better because Indonesia will implement a technology that has been used by the developed countries, as well as the major TV manufacturers around the world have already started reducing the number of television production system with analog technology. But in terms of television technology used by the majority of the people of Indonesia, still using analog technology and if you want to change the home television to digital we need a receiver with the name of the set top box. Analog to digital technology transition is still being debated in Indonesia. The Commission I of the DPR authorized to make the Broadcasting Act against Kemenkominfo-RI who want to immediately implement the technology. Commission I of the Golkar Party faction, Ahmed Zaki Iskandar explained that the decision of the Minister (Decree) No. 95 of 2012 are prepared without the knowledge DPR.Kepmen signed by the Minister of Communications and Information Technology Tifatul Sembiring regulate business opportunities multiplexing broadcasting on digital terrestrial television broadcasting reception remains tidakberbayar (freetoair). "Ministerial Regulation No. 22 of 2011 on the Implementation of Digital Terrestrial Television Broadcasting Revenue Fixed Not Paid (Free To Air) does not comply with the Broadcasting Law No. 32 of 2002 which is currently revised DPR," said Zaki, Wednesday (06/27/2012) .Begitupun institutions related to broadcasting such as KPI (Indonesian broadcasting Commission). Explained the Minister of Communications and Information Technology Tifatul Sembiring, in a meeting with Commission I of the House there are three points that require Indonesia to migrate to digital TV. "Firstly, the agreement of the ITU (International Telecommunication Union / authority of international telecommunications) that the June 17, 2015 is the deadline for countries around the world to migrate from broadcasting analog TV to digital TV broadcasting," said Tifatul in a meeting that took place in the building Parliament on Wednesday (25/01/2012). In addition, analog technology is perceived to be more expensive to operate. Gradually, this technology will be obsolete and displaced. "In the future people will shift from analog TV because in the future will be a few people who produce this kind of TV," said Tifatul. Lastly, the frequency spectrum is a limited resource. Considering the need of analog TV frequencies, and more and more dense. "Because the frequency is increasingly limited, efficiency is critical for us to do immediately," said Tifatul. GlobalTV as one of the major television stations who were aged 10 years welcomed the transition from analog television to digital television with a mature readiness. To keep my digital tv multiplexng tender organized by Ministry of Communication-RI, GlobalTV to join the fight to get a ration of 2-channel digital TV frequencies from several zones provided by the government is a 6 zone (Central Java and Yogyakarta D.I) and Zone 7 East Java. Today was GlobalTV is building infrastructure in major cities as well as complement the range of new devices as support for digital television broadcasting system. This is a commitment GlobalTV to become one of the major television stations and present the shows that quality to communities throughout Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel