Jawa Timur segera gunakan 6 Frekwensi TV digital

Jatim segera gunakan 6 Frekwensi TV digital
SURABAYA (WIN): Henry Subiakto Staff Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi dan Media, mengungkapkan saatnya Indonesia memasuki era penyiaran TV Digital, yang mampu memancarkan sinyal gambar dan suara dengan kualitas penerimaan yang lebih tajam serta jernih di layar TV dibandingkan siaran analog.

"Untuk Jawa Timur rencananya akan menggunakan enam frekwensi, namun satu frekwensi untuk TVRI, dan sisanya dibagi untuk semua jenis television yang ada di Jawa Timur. Satu frekwensi ini mampu memuat lebih dari 70 chanel tetapi yang dipergunakan hanya sekitar 62 chanel saja. Dan kita targetkan pada tahun 2015 keberadaan tv analog sudah diganti menjadi tv digital," terangnya saat dihubungi whatindonews.com Jumat (6/9/13)

Menurut Henry, negara akan menjamin seluruh stasiun televisi di Indonesia yang punya ijin siaran dipastikan bisa masuk ke tv digital termasuk tv daerah. Jadi masyarakat akan bisa menikmati kwalitas dan suara yang lebih sempurna, infrastruktur TV Digital sudah mulai dibangun dan dioperasikan oleh penyelenggara multipleksing swasta di Jawa dan Kepulauan Riau.
“Konten siaran dalam format digital pun sudah dapat dinikmati masyarakat di wilayah ini. Daerah lain akan menyusul secara bertahap, seperti Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan," tambahnya.

Untuk bisa menikmati layanan tv digital ini, Pemerintah sudah menyiapkan 8,5 juta set top box. Dengan cara menambahkan perangkat converter (yang disebut set top box) pada pesawat TV lama.
“Set top box (STB) adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog, dan masyarakat tidak perlu membeli pesawat tv baru," urainya.

Henry akan terus mensosialisasikan tv digital ini kepada seluruh masyarakat dimana pada masa transisi, sinyal analog dan digital dipancarkan secara bersamaan yang dikenal dengan masa simulcast.
“Selain untuk tetap menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi melalui media TV, tujuan masa transisi adalah agar masyarakat mulai melakukan peralihan ke siaran digital. Pada periode ini masyarakat juga bisa melihat perbedaan kualitas siaran analog dan digital," pungkasnya.(win9/12)

SUMBER 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel