Asosiasi TV Digital Desak DPR Revisi UU Penyiaran

Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia mendesak Komisi Penyiaran DPR segera merevisi UU Penyiaran. Mereka menilai UU Penyiaran saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan tren digitalisasi.

Ketua Asosiasi, Gilang Iskandar menilai revisi UU Penyiaran adalah langkah tepat yang harus segera dilakukan. Hal ini mengingat masalah digital tidak memiliki dasar hukum di UU Penyiaran.



SUMBER: http://video.tempo.co/read/2015/04/07/2895/Asosiasi-TV-Digital-Desak-DPR-Revisi-UU-Penyiaran

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel