Menkominfo Rencanakan Percepat Implementasi TV Digital

Jakarta, Kominfo - Menkominfo Rudiantara menyampaikan rencananya untuk mempercepat implementasi siaran TV digital agar bisa cepat-cepat dimanfaatkan untuk akses pita lebar nirkabel berbasis seluler 4G LTE.

Rencana ini disampaikan Rudiantara di hadapan jajaran dewan di Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana di Wisma Nusantara, DPR, Jakarta, Selasa (27/1).

"Sekarang kita sudah ada 8 multiplexer untuk siaran digital. Jika 700 MHz dibebaskan, jadi bisa cepat dikembalikan ke broadband," kata Rudiantara dalam RDP yang dipimpin oleh Tantowi Yahya sebagai Ketua Komisi I.

Seperti diketahui, deadline untuk migrasi TV digital itu sebelumnya ditargetkan rampung pada 2018 mendatang. Namun menurut Riant Nugroho, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), seharusnya migrasi bisa dipercepat agar kelar dua tahun lebih cepat.

"Harusnya bisa kelar 2016, tapi tergantung industri penyiaran bersedia atau tidak. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) saja masih bermasalah dan tak bertemu dengan BRTI," sesalnya.

Menurut Rudiantara, jika TV digital bisa dipercepat, maka ekspansi broadband seluler bisa lebih cepat penetrasinya. "Frekuensi yang bisa digunakan itu 2x45 MHz, itu bisa untuk dua operator untuk gelar LTE," pungkasnya.

SUMBER

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel